SELAMAT DATANG DI LPKA KLAS I TANGERANG

Rabu, 17 Agustus 2016

PEMBERIAN REMISI UMUM SECARA NASIONAL 2016


LPKA KLAS 1 TANGERANG

Setiap warga negara berhak mendapatkan dan merasakan 
euporia kemerdekaan, begitu pula dengan warga negara 
yang sedang menjalani masa hukuman 
di Lembaga Pemasyarakatan dan Pembinaan di Indonesia. 
Seluruh warga binaan pemasyarakatan memperoleh 
hak pengurangan masa pidana dalam bentuk 
Remisi Umum 17 Agustus sesuai ketentuan yang tertera 
dalam Undang-Undang. Dan pada tahun 2016 ini 
Upacara Penyerahan Remisi Umum simbolis 
oleh Menteri Hukum dan HAM RI diselenggarakan secara resmi 
di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Tangerang.

























Bpk. Yosanna Hamonangan Laoly









































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar